Type Here to Get Search Results !

Jemaah Gunting Kiswah Ka'bah, Masjidil Haram Dikosongkan 30 Menit

Kabah di Mekkah Al Mukaramah Arab Saudi

MEKKAH, TRIBUN - Kawasan Masjidil Haram seputaran Ka'bah di Kota Mekkah, Arab Saudi, sempat heboh Jumat (28/2/2014) petang.

Komandan Regu Surtah atau Polisi Masjidil Haram, buru-buru mengosongkan Hijir Ismail sekitar 30 menit.

Wanita Polisi Masjidil Haram kemudian menahan seorang jemaah umrah asal Indonesia, Hajjah Nur Jannah binti Amin (56 tahun).
Dia ditangkap dengan tuduhan serius mencuri dan menggunting bagian kain selubung atau kiswah Ka'bah.

Kejadian ini bermula sekitar pukul 15.00 waktu setempat. Saat itu, sektiar 75 jemaah asal Pangkep, Sulawesi Selatan, termasuk pasangan suami istri, Haji Miradj Hamid (57) dan Hajjah Nur Jannah Amin, beserta dua saudara dan ipar yang berangkat umrah.

Polisi wanita Masjidil Haram sempat menahan rombongan Jannah. Ada seorang jemaah berkursi roda, masuk ke Hijir Ismail, menyimpan tas di luar Hijir Ismail untuk berdoa dan salat.

Jannah ngotot masuk membawa tas yang berisi gunting ukuran sedang. Dan lolos dari pemeriksaan. Ia kemudian menarik ujung kain lalu menggunting kiswah bagian bawah seukuran pantat cangkir (bundar).

Usai menggunting, Jannah tertangkap tangan Surtahah Haram (Polwan Masjidil Haram) di dekat pintu keluar Hijir Ismail. Suasana Masjidil Haram pun heboh.

Komandan Regu Surtah Masjidl Haram, langsung mengosongkan Hijir Ismail sekitar 30 menit. Rais Surtah (komandan polisi) dan kebersihan, dan juru jahit dari pabrik kiswah didatangkan untuk menambal Kiswah yang digunting Nur Jannah.

Bersama Hj Bahriani digelandang ke Maktab (kantor) polisi Haram di dekat kawasan Misfalah dan Pos Pemadam Kebakaran.

Jannah disel. Suaminya H Miradj harus menetap sementara sebagai damaan atau penjamin bersama seorang mukimin, warga asal Indonesia di Mekkah.

Jannah dikenakan pasal kejahatan luar biasa, kasus pencurian dan perusakan di Masjidil Haram. Nur Jannah, tertangkap tangan menggunting kiswah Ka'bah, di sisi utara lingkaran tembok batu, Hijir Ismail, usai menunaikan salat Asar. Dia melakukan aksinya sekitar 10 jam sebelum terbang kembali ke Tanah Air.

"Ya, dia masih ditahan di Maktabu Surtah, sampai sekarang," kata Abdal Madjid Azzain, petugas Muassasah Dailah Mekkah, Arab Saudi, usai menjalani pemeriksaan di kantor pusat Polisi Haram, melalui sambungan telepon kepada Tribun Timur (Tribun Network), Minggu (2/3/2014).

Madjid menyebutkan kasus yang menimpa Nur Jannah terbilang extra crime, kejahatan tak biasa. Ibu enam anak ini ditahan atas tuduhan dua kasus serius sekaligus pencurian dan perusakan di kompleks Masjidil Haram, Mekkah.

"Dia mencuri, dan merusak, bukti kiswah dan gunting masih di polisi," kata Madjid.

Muasasah adalah otoritas pihak ketiga yang dipercaya Gubernur Mekkah dan Kementerian Hajj dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, untuk mendatangkan jemaah umrah dan haji asal Asia.

Muasassah Dailah adalah salah salah satu konsorsium yang menjadi mitra PT Alfi Tour Hajj and Umrah Service, perusahaan jasa perjalanan wisata religi, asal Makassar, Sulawesi Selatan.

PT Alfi Tour inilah yang memberangkatkan tersangka Nur Jannah bersama suaminya, Hajji Miradj Bin Hamid (62) dan 72 jemaah umrah asal Pangkep. Hari Minggu (2/3/2014), sekitar pukul 09.00 Wita.

Sebanyak 73 jemaah umrah asal Pangkep itu, tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Mandai, Maros, Sulawesi Selatan.

"Alhamdulillah, tadi pagi, rombongan sudah tiba dengan selamat di Tanah Air," kata Nuluddin Alwi, operator PT Alfi Tour, kepada Tribun Timur.

Nur Jannah yang juga warga Jalan Campagaya No 9, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Pangkep ini, berangkat ke Tanah Suci, Jumat (14/2/2014) lalu.

Sejatinya, Jannah juga sudah tiba di rumahnya, siang kemarin. Namun, karena insiden kriminal di Tanah Haram itu, Jannah dan suaminya masih harus tinggal di Mekkah, hingga waktu yang belum ditentukan.

Informasi penangkapan Jannah sendiri, diterima Tribunnews.com, kelompok Kompas Gramedia, Sabtu (1/ 3/2014) malam, atau Jumat (28/2/2014) petang waktu Arab Saudi, dari salah seorang jemaah umrah asal Makassar, Safar yang sempat berada di Masjidil Haram, beberapa jam setelah insiden ini.

Keterangan Safar ini kemudian dikonfirmasikan terpisah oleh Nuluddin Alwi, pemilik Alfi Tour. "Kami ini ibarat pengantar tamu Allah ke Tanah Suci, perilaku dan sikap jemaah apalagi terkait masalah hukum di luar kewenangan kami," kata Nuluddin, Minggu (2/3/2014) malam. (Tribun Timur)